Subjek
- #Orang dengan Disabilitas
- #Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
- #Diskriminasi terhadap Orang dengan Disabilitas
- #Disabilitas
- #Non-Disabilitas
Dibuat: 2024-04-12
Dibuat: 2024-04-12 02:49
[Kolom Peningkatan Kesadaran Disabilitas] Istilah yang Dipakai Orang dengan Disabilitas dan Non-Disabilitas dalam Kehidupan Sehari-hari
-Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas-
“Penyandang disabilitas” adalah orang yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental dalam jangka waktu lama yang mengakibatkan keterbatasan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan/atau berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat
(Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pasal 2 ayat (1) dan (2)).
Surat Kabar Peningkatan Kesadaran Disabilitas= Kolumnis Choi Bong-hyeok (Pakar integrasi AI, ESG, dan DX, Pakar Pendidikan Peningkatan Kesadaran Disabilitas di Tempat Kerja)
"Bagaimana istilah 'Penyandang Disabilitas' diciptakan?"
Pada tahun 1981, ketika 'Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Cacat' disahkan, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan secara menyeluruh meninjau istilah 'Penyandang Cacat'. Pertama, konsep tradisional seperti 'orang cacat' ditiadakan karena dianggap sebagai istilah yang memandang penyandang disabilitas dari sudut pandang negatif.
Istilah lain, 'orang terhambat', juga dianggap tidak tepat karena hanya menekankan pada kerusakan yang dialami. Sebaliknya, istilah 'Penyandang Cacat' akhirnya diresmikan. Istilah 'disabilitas' yang diajukan oleh dunia akademis dan konsep 'disabilitas' yang diusulkan oleh PBB dan WHO diadopsi.
Pada saat itu, konsep 'disabilitas' melampaui arti kerusakan pribadi dan menekankan tanggung jawab lingkungan sosial. Dengan kata lain, kondisi disabilitas yang dimiliki oleh penyandang disabilitas bukanlah tanggung jawab pribadi, melainkan kondisi yang tidak menguntungkan (handicap) yang diciptakan oleh lingkungan sosial. Itu merupakan perubahan dalam kesadaran.
Oleh karena itu, lingkungan sosial dianggap bertanggung jawab untuk menghilangkan kondisi yang tidak menguntungkan tersebut. Selain itu, istilah ini juga mengandung makna filosofis yang menekankan hak asasi manusia penyandang disabilitas. Singkatnya, istilah 'Penyandang Cacat' didasarkan pada hak asasi manusia penyandang disabilitas, dan menekankan tanggung jawab negara dan masyarakat untuk menjamin kehidupan yang layak bagi penyandang disabilitas.
Dengan kata lain, 'Penyandang Cacat' dapat dianggap sebagai istilah yang paling tepat untuk mengekspresikan hak asasi manusia penyandang disabilitas. Dengan makna yang terkandung di dalamnya, istilah 'Penyandang Cacat' kemudian diubah menjadi 'Penyandang Disabilitas' pada tahun 1989, ketika 'Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Cacat' diubah namanya menjadi 'Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas'. Alasannya adalah untuk lebih menekankan unsur 'manusia' (人). (Sumber=Kegelapan dan Fajar)
"Bagaimana pendapat Anda tentang disabilitas?"
Disabilitas pada awalnya berasal dari kerusakan.
Kerusakan fisik seperti amputasi atau kelumpuhan menyebabkan hilangnya struktur atau fungsi anatomi dan fisiologis, baik permanen maupun sementara, yang merupakan kondisi patologis.
Dalam hal ini, kerusakan hanyalah satu atribut, namun dalam lingkungan dan kondisi sosial tertentu, kerusakan tersebut dianggap sebagai 'disabilitas'.
Dari perspektif sosial, pandangan terhadap penyandang disabilitas harus diubah dari sikap yang menganggap mereka sebagai penerima bantuan, objek belas kasihan, atau penerima layanan sukarela menjadi individu yang harus dihargai dan setara.
Selama ini, 'masalah disabilitas terletak pada individu yang mengalami kerusakan' dan tujuannya adalah untuk mengintegrasikan individu ke dalam masyarakat melalui perawatan individu dan dukungan dari para profesional.
Penting untuk menyadari bahwa disabilitas bukanlah tanggung jawab pribadi, melainkan lingkungan dan struktur sosial yang menjadikan 'kerusakan' sebagai kondisi disabilitas.
Bagaimana cara memanggil orang yang bukan penyandang disabilitas?
Banyak orang menggunakan istilah 'orang normal' atau 'orang biasa'.
Arti dari istilah ini adalah bahwa jika seseorang tidak termasuk dalam kelompok tersebut, mereka dianggap tidak normal atau berada di luar kategori orang normal. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan dalam menafsirkan penyandang disabilitas sebagai orang yang tidak normal.
Penyandang disabilitas dan non-disabilitas, istilah yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari
Penyandang disabilitas dan non-disabilitas, penggunaan istilah yang tepat untuk menciptakan masyarakat yang saling menghormati
"Penyandang disabilitas" dan "non-disabilitas" adalah istilah yang umum digunakan dalam masyarakat kita, tetapi kenyataannya, tidak banyak orang yang menggunakannya dengan benar. Penggunaan istilah yang salah dapat memperburuk prasangka dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, dan menjadi penghalang dalam membangun masyarakat yang saling menghormati.
1. Contoh 1: "Toilet penyandang disabilitas" vs "Toilet untuk penyandang disabilitas"
Toilet yang digunakan oleh penyandang disabilitas sering disebut sebagai "toilet penyandang disabilitas". Namun, hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah toilet tersebut hanya boleh digunakan oleh penyandang disabilitas. Istilah "toilet untuk penyandang disabilitas" menunjukkan bahwa toilet tersebut dapat digunakan oleh penyandang disabilitas, dan hal ini menunjukkan sikap yang lebih inklusif.
2. Contoh 2: "Area parkir penyandang disabilitas" vs "Area parkir untuk penyandang disabilitas"
"Area parkir penyandang disabilitas" juga dapat menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah area tersebut hanya boleh digunakan oleh penyandang disabilitas. Istilah "area parkir untuk penyandang disabilitas" menunjukkan bahwa area tersebut disediakan untuk kenyamanan penyandang disabilitas, dan penggunaan istilah yang benar dapat membantu melindungi hak mobilitas penyandang disabilitas.
3. Contoh 3: "Orang normal" vs "Non-disabilitas"
Istilah "orang normal" dapat menyebabkan kesalahan dalam memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang tidak normal. Istilah "non-disabilitas" menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki disabilitas, dan merupakan istilah yang netral.
4. Contoh 4: "Tidak nyaman" vs "Mengalami kesulitan"
Ketika penyandang disabilitas mengalami kesulitan dalam situasi tertentu, istilah "tidak nyaman" dapat meremehkan kesulitan yang mereka alami atau menganggapnya sebagai masalah pribadi. Istilah "mengalami kesulitan" menunjukkan bahwa penyandang disabilitas menghadapi kesulitan dalam situasi tertentu secara objektif, dan dapat membantu dalam mencari solusi.
5. Contoh 5: "Penyandang disabilitas juga bisa melakukan hal itu jika berusaha" vs "Penyandang disabilitas juga bisa melakukan hal itu jika diberi kesempatan"
Istilah "Penyandang disabilitas juga bisa melakukan hal itu jika berusaha" cenderung hanya mengaitkan keberhasilan penyandang disabilitas dengan usaha pribadi mereka. Agar penyandang disabilitas dapat menunjukkan kemampuan mereka, penting untuk memberikan kesempatan melalui perubahan kesadaran masyarakat dan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Istilah "Penyandang disabilitas juga bisa melakukan hal itu jika diberi kesempatan" menekankan tanggung jawab sosial dan membantu dalam memperluas partisipasi sosial penyandang disabilitas.
6. Contoh 6: "Sekolah untuk penyandang disabilitas" vs "Sekolah Luar Biasa"
"Sekolah untuk penyandang disabilitas" dapat menimbulkan kesan seolah-olah penyandang disabilitas merupakan kelompok yang khusus. "Sekolah Luar Biasa" merupakan istilah yang tepat untuk menunjukkan bahwa sekolah tersebut merupakan lembaga pendidikan yang menyediakan pendidikan yang dibutuhkan oleh siswa penyandang disabilitas.
7. Contoh 7: "Atlet penyandang disabilitas" vs "Atlet Paralimpiade"
"Atlet penyandang disabilitas" merupakan istilah yang tepat untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah atlet terlepas dari apakah dia memiliki disabilitas atau tidak. "Atlet Paralimpiade" mengacu pada atlet yang berpartisipasi dalam Paralimpiade, yang merupakan ajang olahraga untuk penyandang disabilitas, dan dapat digunakan untuk merujuk pada atlet yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.
Penggunaan istilah yang tepat, langkah awal untuk membangun masyarakat yang saling menghormati
==Referensi==
-Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas-
“Penyandang disabilitas” adalah orang yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental dalam jangka waktu lama yang mengakibatkan keterbatasan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan/atau berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat (Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Pasal 2 ayat (1) dan (2)).
Orang yang memiliki gangguan fisik dan/atau mental. Secara hukum, seperti yang tertulis di atas, orang yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental dalam jangka waktu lama yang mengakibatkan keterbatasan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan/atau berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. (Sumber: Pohon)
Penyandang disabilitas (障礙人) adalah orang yang mengalami keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari akibat kerusakan fisik, mental, atau lainnya, dan mengalami diskriminasi sosial. (Sumber: Wikipedia)
Sumber: [Kolom Peningkatan Kesadaran Disabilitas] Istilah yang Dipakai Penyandang Disabilitas dan Non-Disabilitas dalam Kehidupan Sehari-hari: Surat Kabar Peningkatan Kesadaran Disabilitas - https://dpi1004.com/4084
Komentar0